ANALISIS TINGKAT PERCERAIAN DI RIAU: PERAN KONSELING PERNIKAHAN DALAM MENCEGAH DAN MENGATASI PERMASALAHAN RUMAH TANGGA
DOI:
https://doi.org/10.58432/algebra.v5i1.1212Kata Kunci:
Perceraian;, Konseling Pernikahan;, Riau.Abstrak
Tingkat perceraian di Indonesia, khususnya di wilayah Riau, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena yang terjadi ini menjadi sebuah isu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kajian sosial dan psikologis, terutama mengingat dampak yang luas dan mendalam yang ditimbulkan terhadap individu, keluarga, serta masyarakat secara keseluruhan. Artikel ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terkait faktor-faktor yang menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian di Riau, serta mengevaluasi peran dari konseling pernikahan dalam upaya pencegahan dan penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga. Dalam melakukan analisis ini, artikel ini mengadopsi pendekatan studi kepustakaan, yang mana data dan informasi dikumpulkan dari berbagai sumber yang relevan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan menyeluruh mengenai isu perceraian yang tengah terjadi di masyarakat Riau. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembaca dapat memahami dengan lebih baik kompleksitas masalah perceraian serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk mengurangi angka perceraian di wilayah tersebut.
Unduhan
Referensi
Akhyar, S., Abdurrahman, A., Harahap, A., & Ali, R. (2022). Prinsip-prinsip Layanan Konseling Islami dalam Perkawinan. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Terapan, 6(1), 60. https://doi.org/10.30598/jbkt.v6i1.1603
Alfa, F. R. (2019). Pernikahan Dini Dan Perceraian Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(1), 49. https://doi.org/10.33474/jas.v1i1.2740
Aminudin, & Munandar, A. (2022). Efektivitas Mediasi dalam Mencegah Perceraian. Al-Authar: Jurnal Pendidikan Agama Dan Hukum Islam, 1(1), 85–108.
Casmini, C. (2019). Konseling perkawinan: Strategi preventif penanganan problem relasi keluarga dan membangun hubungan keluarga yang sakinah. Tajdidukasi: Jurnal Penelitian Dan Kajian Pendidikan Islam, 9(1), 19. https://doi.org/10.47736/tajdidukasi.v9i1.16
Dahwadin, D., Syaripudin, E. I., Sofiawati, E., & Somantri, M. D. (2020). Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam Di Indonesia. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 11(1), 87. https://doi.org/10.21043/yudisia.v11i1.3622
Fauziah, A. S. N., Fauzi, A. N., & Ainayah, U. (2020). Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa Covid 19. Mizan: Journal of Islamic Law, 4(2), 181–192. https://doi.org/10.32507/mizan.v4i2.838
Ilmi, N., Syahjalil, I., Chairani, A., Nurintan, Zaki, F., Rangkuti, A. W., & Theresia, I. (2023). Hubungan Bimbingan Perkawinan Pranikah Dengan Tingginya Angka Penceraian dengan Studi Analisis terhadap Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah di KUA Medan Timur. Mimbar Kampus : Jurnal Pendidikan Dan Agama Islam, 22(1), 295–300. https://doi.org/10.17467/mk.v22i1.2710
Laela, F. N. (2014). Konseling Perkawinan sebagai Salah Satu Upaya Membentuk Keluarga Bahagia. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 2(1), 112–122.
Manna, N. S., Doriza, S., & Oktaviani, M. (2021). Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga di Indonesia. JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, 6(1), 11. https://doi.org/10.36722/sh.v6i1.443
Marizal, M., Putri, M. R., Putri, S., & Lestari, T. U. (2024). Analisis Risiko Perceraian berdasarkan Usia Suami di Kota Pekanbaru. Psikobuletin:Buletin Ilmiah Psikologi, 5(1), 1. https://doi.org/10.24014/pib.v5i1.28553
Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 2(2), 141–150. http://ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma
Miswanto, Syahputra, Y., Nur’aini, Arjani, N., Harahap, Y. M., & Sinaga, S. M. (2016). Konseling Keluarga Modern (Pendekatan dan Studi Kasus). Eureka Media Aksara.
Nurhidayah, A., Kusnadi, K., & Noviza, N. (2023). Peran Penyuluh Agama Pada Konseling Pernikahan Dalam Mengantisipasi Perceraian Di KUA Kecamatan Bukit Kecil. Social Science and Contemporary Issues Journal, 1(2), 390–404. https://doi.org/10.59388/sscij.v1i2.181
Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). DAMPAK PERNIKAHAN USIA DINI TERHADAP PERCERAIAN DI INDONESIA. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2). https://doi.org/10.1088/1751-8113/44/8/085201
Pitrotussaadah. (2022). Konseling Pranikah untuk Membentuk Keluarga Sakinah dan Menekan Angka Perceraian. Jurnal Perspektif, 6(1), 25. https://doi.org/10.15575/jp.v6i1.164
Prianto, B., Wulandari, N. W., & Rahmawati, A. (2013). Rendahnya Komitmen dalam Perkawinan sebagai Sebab Perceraian (Lack of Commitment As the Main Cause of Divorce). Jurnal Komunitas, 5(2), 208–218. https://doi.org/10.15294/komunitas.v5i2.2739
Puspitawati, A., Mauliddina, S., Aliffia, S., Kusumawardani, D. D., & Amalia, R. (2021). Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Tingginya Angka Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19: a Systematic Review. Jurnal Kesehatan Tambusai, 2(3), 10–17. https://doi.org/10.31004/jkt.v2i3.1886
Rahmadiani, N. D. (2021). Konseling Perkawinan Untuk Meningkatkan Pola Komunikasi Antar Pasangan. Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha, 12(1), 49–54. https://doi.org/10.23887/jjbk.v12i1.32715
Rofiq, A. A., Adawiyah, S. R., Aulania, A. F., & Pancasari, N. A. I. (2022). Efektivitas konseling perkawinan dengan dinamika kelompok dan teknik disensitisasi sistematis untuk menurunkan kecemasan calon pengantin. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 10(4), 659. https://doi.org/10.29210/193600
Thalib, A., & Lestari, M. (2017). TINGGINYA TINGKAT GUGAT CERAI DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU. Hukum Islam, XVII(1).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Reizki Maharani, Firman, Afdal

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.