ANALISIS TINGKAT PERCERAIAN DI RIAU: PERAN KONSELING PERNIKAHAN DALAM MENCEGAH DAN MENGATASI PERMASALAHAN RUMAH TANGGA

Penulis

  • Reizki Maharani Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Firman Universitas Negeri Padang
  • Afdal Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.58432/algebra.v5i1.1212

Kata Kunci:

Perceraian;, Konseling Pernikahan;, Riau.

Abstrak

Tingkat perceraian di Indonesia, khususnya di wilayah Riau, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena yang terjadi ini menjadi sebuah isu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kajian sosial dan psikologis, terutama mengingat dampak yang luas dan mendalam yang ditimbulkan terhadap individu, keluarga, serta masyarakat secara keseluruhan. Artikel ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terkait faktor-faktor yang menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian di Riau, serta mengevaluasi peran dari konseling pernikahan dalam upaya pencegahan dan penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga. Dalam melakukan analisis ini, artikel ini mengadopsi pendekatan studi kepustakaan, yang mana data dan informasi dikumpulkan dari berbagai sumber yang relevan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan menyeluruh mengenai isu perceraian yang tengah terjadi di masyarakat Riau. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembaca dapat memahami dengan lebih baik kompleksitas masalah perceraian serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk mengurangi angka perceraian di wilayah tersebut.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Akhyar, S., Abdurrahman, A., Harahap, A., & Ali, R. (2022). Prinsip-prinsip Layanan Konseling Islami dalam Perkawinan. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Terapan, 6(1), 60. https://doi.org/10.30598/jbkt.v6i1.1603

Alfa, F. R. (2019). Pernikahan Dini Dan Perceraian Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(1), 49. https://doi.org/10.33474/jas.v1i1.2740

Aminudin, & Munandar, A. (2022). Efektivitas Mediasi dalam Mencegah Perceraian. Al-Authar: Jurnal Pendidikan Agama Dan Hukum Islam, 1(1), 85–108.

Casmini, C. (2019). Konseling perkawinan: Strategi preventif penanganan problem relasi keluarga dan membangun hubungan keluarga yang sakinah. Tajdidukasi: Jurnal Penelitian Dan Kajian Pendidikan Islam, 9(1), 19. https://doi.org/10.47736/tajdidukasi.v9i1.16

Dahwadin, D., Syaripudin, E. I., Sofiawati, E., & Somantri, M. D. (2020). Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam Di Indonesia. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 11(1), 87. https://doi.org/10.21043/yudisia.v11i1.3622

Fauziah, A. S. N., Fauzi, A. N., & Ainayah, U. (2020). Analisis Maraknya Perceraian Pada Masa Covid 19. Mizan: Journal of Islamic Law, 4(2), 181–192. https://doi.org/10.32507/mizan.v4i2.838

Ilmi, N., Syahjalil, I., Chairani, A., Nurintan, Zaki, F., Rangkuti, A. W., & Theresia, I. (2023). Hubungan Bimbingan Perkawinan Pranikah Dengan Tingginya Angka Penceraian dengan Studi Analisis terhadap Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah di KUA Medan Timur. Mimbar Kampus : Jurnal Pendidikan Dan Agama Islam, 22(1), 295–300. https://doi.org/10.17467/mk.v22i1.2710

Laela, F. N. (2014). Konseling Perkawinan sebagai Salah Satu Upaya Membentuk Keluarga Bahagia. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 2(1), 112–122.

Manna, N. S., Doriza, S., & Oktaviani, M. (2021). Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga di Indonesia. JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, 6(1), 11. https://doi.org/10.36722/sh.v6i1.443

Marizal, M., Putri, M. R., Putri, S., & Lestari, T. U. (2024). Analisis Risiko Perceraian berdasarkan Usia Suami di Kota Pekanbaru. Psikobuletin:Buletin Ilmiah Psikologi, 5(1), 1. https://doi.org/10.24014/pib.v5i1.28553

Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 2(2), 141–150. http://ojs.uma.ac.id/index.php/jppuma

Miswanto, Syahputra, Y., Nur’aini, Arjani, N., Harahap, Y. M., & Sinaga, S. M. (2016). Konseling Keluarga Modern (Pendekatan dan Studi Kasus). Eureka Media Aksara.

Nurhidayah, A., Kusnadi, K., & Noviza, N. (2023). Peran Penyuluh Agama Pada Konseling Pernikahan Dalam Mengantisipasi Perceraian Di KUA Kecamatan Bukit Kecil. Social Science and Contemporary Issues Journal, 1(2), 390–404. https://doi.org/10.59388/sscij.v1i2.181

Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). DAMPAK PERNIKAHAN USIA DINI TERHADAP PERCERAIAN DI INDONESIA. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2). https://doi.org/10.1088/1751-8113/44/8/085201

Pitrotussaadah. (2022). Konseling Pranikah untuk Membentuk Keluarga Sakinah dan Menekan Angka Perceraian. Jurnal Perspektif, 6(1), 25. https://doi.org/10.15575/jp.v6i1.164

Prianto, B., Wulandari, N. W., & Rahmawati, A. (2013). Rendahnya Komitmen dalam Perkawinan sebagai Sebab Perceraian (Lack of Commitment As the Main Cause of Divorce). Jurnal Komunitas, 5(2), 208–218. https://doi.org/10.15294/komunitas.v5i2.2739

Puspitawati, A., Mauliddina, S., Aliffia, S., Kusumawardani, D. D., & Amalia, R. (2021). Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Tingginya Angka Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19: a Systematic Review. Jurnal Kesehatan Tambusai, 2(3), 10–17. https://doi.org/10.31004/jkt.v2i3.1886

Rahmadiani, N. D. (2021). Konseling Perkawinan Untuk Meningkatkan Pola Komunikasi Antar Pasangan. Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha, 12(1), 49–54. https://doi.org/10.23887/jjbk.v12i1.32715

Rofiq, A. A., Adawiyah, S. R., Aulania, A. F., & Pancasari, N. A. I. (2022). Efektivitas konseling perkawinan dengan dinamika kelompok dan teknik disensitisasi sistematis untuk menurunkan kecemasan calon pengantin. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 10(4), 659. https://doi.org/10.29210/193600

Thalib, A., & Lestari, M. (2017). TINGGINYA TINGKAT GUGAT CERAI DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU. Hukum Islam, XVII(1).

Unduhan

Diterbitkan

19-02-2025