PERAN BISNIS ONLINE TERHADAP PASAR EKONOMI DIGITAL DALAM PERSPEKTIF SYARIAH

Penulis

  • Iqbal Fahri Tobing UIN Sumatera Utara Medan
  • Marliyah UIN Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.58432/ekonom.v3i1.727

Kata Kunci:

Bisnis Online, E-Commerce, Ekonomi Digital

Abstrak

Tujuan adanya bisnis adalah menyenangkan atau memuaskan konsumen dengan menawarkan barang, jasa bahkan ide ataupun pemikiran yang bernilai nyata. Pelanggaran aktivitas bisnis yang dilakukan pelaku bisnis adalah sikap tidak jujur terhadap konsumen terhadap produk yang ditawarkan seperti tidak jujur terhadap produknya sendiri atau menyembunyikan informasi produk tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (libraryresearch).Metode yang digunakan untuk menganalisisnya adalah content analysis (analisis konten),karena penelitian ini adalah document analysis (analisis dokumen).Pendekatan yang digunakan adalah maqasid syariah. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, namun ternyata masih banyak penyimpangan-penyimpangan terjadi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini mungkin terjadi karena ketidaktahuan masyarakat kita terhadap menjalankan bisnis yang sesuai prinsip syariah dan tentu saja menimbulkan ketidaktahuan ini kerugian bagi orang lain.Terdapat beberapa aspek yang bisa dijadikan solusi untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mulai dari peran pelaku bisnis online sampai peran pemerintah yang cukup mendukung. Apabila semuanya ini telah dilakukan, pasar ekonomi digital perspektif syariah akan tercapai.Sudah saatnya bagi negara Indonesia membangun pasar,bukan seperti selama ini yang menjadi target pasar.

ABSTRACT

The purpose of a business is to please or satisfy consumers by offering goods, services and even ideas or thoughts of real value. Violations of business activities committed by business people are dishonest attitudes towards consumers regarding the products offered, such as being dishonest with their own products or hiding product information. This type of research is library research. The method used to analyze it is content analysis, because this research is document analysis. The approach used is maqasid sharia. Indonesia, where the majority of the population is Muslim, however, in fact there are still many deviations that are not in accordance with sharia principles. This might happen due to the ignorance of our society about running a business in accordance with sharia principles and of course this ignorance causes harm to other people. There are several aspects that can be used as a solution to avoid deviations that occur, starting from the role of online business actors to the role of the government which enough support. If all of this has been done, a digital economic market from a sharia perspective will be achieved. It is time for the Indonesian state to build a market, not the target market like so far.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abdulrahman Alzaagy, “The Islamic Concept of Meeting Place and its Application in E-Commerce”, Masaryk University Journal of Law and Technology. Vol. 1, No. 1. ISSN 1802-5943. (2008).

Ainnur Hafizah Anuar Mokhtar, Tamrin Amboala, Mohd Zulkifli Muhammad, and Mohd Sarwar E-Alam, “Bai As-Salam and E-Commerce: A Comparative Analysis from Shariah Perspective”, Proceeding of the 2nd Applied International Business Conference 7-8 (December 2013).

Amir Machmud, 2010. Bank Syariah Teori, Kebijakan dan Study Empiris di Indonesia. Erlangga

Anggraeni, Ni Made Savitri dan Yasa, Ni Nyoman Kerti, 2012, “E-Service Quality terhadap Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan dalam Penggunaan Internet Banking,” Jurnal Keuangan dan Perbankan Vol.16, Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Ansori, A. 2016. Digitalisasi ekonomi syariah. Jurnal ekonomi keuangan dan bisnis islam.jlkjl Budiarta, K., Ginting, S. O., & Simarmata, J. 2020. Ekonomi dan Bisnis Digital. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Hotlan Siagiandan Edwin Cahyono, ”Analisis Website Quality, Trust dan Loyalty Pelanggan Online Shop”, Jurnal Manajemen Pemasaran, Vol. 8, No. 2, (Oktober 2014).

Imas Rosidawati dan Edy Santoso, “Pelanggaran Internet Marketing pada Kegiatan E-Commerce Dikaitkan dengan Etika Bisnis”, Penelitian kerjasama Universitas Islam Nusantara dengan BPSDM Kementrian Hukum dan HAM, (Januari-Juni 2012).

Ismail,2011. Perbankan Syariah. Kencana Prenada Media Group

Mohammed Naif Alotaibi and Mehmet Asutay, “Islamic Banking and Islamic E- Commerce: Principles and Realities”, International Journal of Economic, Commerce and Management, Vol. III, Issue 4, (April 2015).

Muhd Rosydi Muhammad and Marjan Muhammad, ”Building Trust in E-Commerce: A Proposed Shari’ah Compliant Model”, Journal of Internet Banking and Commerce, Vol. 18, No. 3, (december 2013).

Mursal. 2015. ”Implementasi Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah, alternative mewujudkan kesejahteraan berkeadilan”, Jurnal Prespektif Ekonomi Darussalam, Volume 1 No.1.

Nurfalah, Irfan dan Rusydiana, Aam Slamet. Digitalisasi Keuangan Syariah Menuju KeuanganInklusif: Kerangka Maqashid Syariah. Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan danAkuntansi. Vol. 11., No. 1

Nur Rianto Al Arif, ”Penjualan online Berbasis Media Sosial dalam Perspektif Ekonomi Islam”, Jurnal Ijtihad Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, Vol. 13 No. 1, (Juni:2013).

Prasetyo, Y. 2018. Ekonomi Syariah. Bandung: Aria Mandiri Group.

Sianturi, P. 2017. Peran Ekonomi Digital Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi NasionaL. Inspirasi volume 8 No. 2 September 2017.

Tamrin Amboala, Ainnur Hafizah Anuar Mokhtar,etc, “Development Method for Shariah Compliant e-Commerce Payment Processing”, International Journal of Computer Theory and engineering, Vol. 7, No. 5, (October 2015).

Unduhan

Diterbitkan

17-04-2023

Cara Mengutip

Tobing, I. F., & Marliyah, M. (2023). PERAN BISNIS ONLINE TERHADAP PASAR EKONOMI DIGITAL DALAM PERSPEKTIF SYARIAH. Ekonom : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 5–14. https://doi.org/10.58432/ekonom.v3i1.727