TRANSFORMASI INDUSTRI HALAL DI INDONESIA REGULASI NASIONAL DAN PRAKTIK UMKM UD. MIE SEUDAP ACEH
DOI:
https://doi.org/10.58432/ekonom.v4i3.1460Kata Kunci:
Industri Halal, UMKM, Sertifikasi Halal, TransformasiAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari dinamika transformasi industri halal di Indonesia, dengan penekanan khusus pada bagaimana undang-undang telah diterapkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh negeri. UD. Mie Seudap Aceh, sebuah UMKM yang bergerak dalam produksi mie tradisional, menjadi subjek studi kasus ini. Tujuan dari studi kasus ini adalah untuk melihat bagaimana praktik halal lokal mengalami pergeseran menuju sistem sertifikasi halal yang resmi. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif deskriptif yang melibatkan dokumentasi, wawancara mendalam, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis telah menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan daya saing produk mereka. Namun, mereka menghadapi beberapa masalah besar, seperti biaya sertifikasi yang tinggi, kurangnya literasi tentang halal, keterbatasan infrastruktur digital, dan kurangnya dukungan dari lembaga terkait. Dalam proses produksi, UD. Mie Seudap Aceh mematuhi prinsip halalan thayyiban, menunjukkan langkah demi langkah menuju standar halal nasional. Meskipun belum tersertifikasi secara resmi, usaha ini memiliki potensi besar untuk berkembang lebih jauh jika diberikan akses informasi, pelatihan teknis, dan dukungan regulasi yang lebih inklusif. Studi ini menemukan bahwa kerja sama antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan bisnis sangat penting untuk membangun ekosistem industri halal yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan. Ini terutama berlaku untuk UMKM di wilayah tersebut. Untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, pendekatan kebijakan yang partisipatif dan responsif terhadap situasi lokal sangat penting.
Unduhan
Referensi
Donna, D. R., Dono, N. D., & Ahnaf, M. I. (2025). Evaluasi Dampak Sertifikasi Halal pada UMKM Produsen Makanan dan Minuman Anggota Desa Preneur Model K45PAK. Indonesia Journal of Halal, 8(1), 25–38. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/25367
Eva, A. T. (2025). KNEKS Tegaskan Peran Strategis Indonesia di Industri Halal Global. KNEKS. https://kneks.go.id/berita/710/kneks-tegaskan-peran-strategis-indonesia-di-industri-halal-global?category=1
Hadiyanto, R., Gandana Madjakusumah, D., Fauziah Azis, S., Mulya Firmansyah, F., & Ibadurrahman, Z. (2024). Jaminan Produk Halal Bagi UMKM Terhadap Implementasi Program Sertifikat Halal Gratis di Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(03), 3333–3341.
Hidayah, N., Titian, L., & Murod, M. A. (2024). Dinamika Industrialisasi UMKM Halal di Indonesia Dinamika Industrialisasi UMKM Halal di Indonesia.
Hidayat, T., Juwaini, A., & Rahwidhiyasa, P. (2023). Pentingnya Literasi Halal dalam Upaya Meningkatkan Ekonomi Indonesia. KNEKS, Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 4.
Kepala BPJPH: Industri Halal Berperan Pacu Pertumbuhan Ekonomi. (2025). Kepala BPJPH: Industri Halal Berperan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 8%. BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL. https://bpjph.halal.go.id/detail/kepala-bpjph-industri-halal-berperan-pacu-pertumbuhan-ekonomi-8
Khaddafi, M., Husna, A., & Arliansyah. (2022). Studi Literatur Implementasi Sertifikasi Halal Produk UMKM. Jurnal EMT KITA, 6(1), 112–117.
Khairawati, S., Murtiyani, S., Wijiharta, W., Yusanto, I., & Billah Murtadlo, M. (2025). Kendala Sertifikasi Halal Pada UMKM di Indoneisa: Sebuah Kajian Literatur. JASMIEN : Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan ILmu Ekonomi, 5(2), 242–256. https://journal.cattleyadf.org/index.php/Jasmien/Index
KNEKS, Syariah, E., & PPN/Bapennas, K. (2023). MASTER PLAN Executive Summary.
Laili, N. Y., & Kusumaningtias, R. (2020). 29-Article Text-67-1-10-20201223.pdf. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 436.
Mawaddah, F., & Farma, J. (2022). Signifikansi Peran Pemerintah Dalam Pemyelenggaraan Jaminan Produk Halal Di Aceh. Al Iqtishadiyah Jurnal Ekonomi Syariah Dan Hukum Ekonomi Syariah, 8(2), 80. https://doi.org/10.31602/iqt.v8i2.9115
Peluang, A., Halal, P., & Anggrayni, B. S. (2025). Analysis of Opportunities and Challenges of Halal Product Certification for MSMEs in Sidoarjo Regency. 1, 27–30.
Putri, R. (2024). Tantangan Sertifikasi Halal pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Produk Pangan di Kabupaten Pamekasan. Assyarikah: Journal of Islamic Economic Business, 5(2), 222. https://doi.org/10.28944/assyarikah.v5i2.1911
Rizki, D., Hamzah, M., Fakhiroh, Z., & Hendri, D. (2023). Best Practice Halal Integrity Management In The Logistic Chain Scheme: Analysis Of Opportunities And Challenges. Journal of Islamic Economic Laws, 6(1), 13–29. https://doi.org/10.23917/jisel.v6i1.19867
Rosa Da’mai. (2025). Inovasi Produk Halal UMKM dalam Perspektif Manajemen Bisnis Syariah. Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen Dan Ekonomi Syariah, 3(2), 44–54. https://doi.org/10.61132/nuansa.v3i2.1697
Suhaimi, M., & Marliyah, M. (2023). Peluang Dan Tantangan Industri Halal Menuju Pusat Industri Global. Ekonom : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 37–45. https://doi.org/10.58432/ekonom.v3i1.768
Syahidin, M. Nasor, & Agus Hermanto. (2024). Pertumbuhan Industri Halal Berbasis Usaha Mikro Kecil (UMK). Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 7(1), 144–152. https://doi.org/10.25299/syarikat.2024.vol7(1).15736
Syahputra, A., Ramadhan, & Razalia, A. K. U. (2021). Industri Halal Di Aceh: Strategi Dan Perkembangan. Jurnal Al-Qardh, 6(1), 19.
Widayat, W., Suzery, M., & Ardianto, H. T. (2022). Analisis Pemahaman UMKM di Kota Semarang terhadap Kebijakan Produk Halal. Jurnal Riptek, 16(2), 153–160. https://doi.org/10.35475/riptek.v16i2.170
Widiatmika, K. P. (2015). Pentingnya Literasi Halal dalam Upaya Meningkatkan Ekonomi Indonesia. In Etika Jurnalisme Pada Koran Kuning : Sebuah Studi Mengenai Koran Lampu Hijau (Vol. 16, Issue 2).


