ANALISIS PENDISTRIBUSIAN ZAKAT MAL LAZISMU KOTA MEDAN BERDASARKAN SKALA PRIORITAS DENGAN PRINSIP PEMERATAAN, KEADILAN, KEWILAYAHAN

Penulis

  • Aisyah Dias wiranda Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.58432/ekonom.v3i2.948

Kata Kunci:

Analisis, Pendistribusian, Zakat Mal, Skala Prioritas

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendistribusian zakat mal berdasarkan skala prioritas dengan prinsip pemeratan, keadilan, kewilayahan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melakukan wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa upaya-upaya dalam mendistribusikan zakat mal adalah prinsip keadilan yang telah dilakukan dalam pendistribusian Zakat Mal wajib didistribusikan kepada delapan ashnaf yang berhak menerimanya dengan melihat nilai prioritas sesuai urutan yang ditetapkan syariat islam. Prinsip pemerataan yang telah dilakukan dalam pendistribusian zakat mal yaitu pemerataan dalam penyaluran dana zakat dibagikan menurut kepada tingkat kebutuhan masing-masing mustahik, pendistribusian dana zakat harus disalurkan secara menyeluruh ke berbagai wilayah, dan dimanfaatkan secara rata dan adil kepada setiap golongan. Prinsip kewilayahan yang telah dilakukan dalam pendistribusian zakat mal yaitu pendistribusian mencakupi wilayah kota Medan dan dana zakat mal kepada mustahik di distribusikan oleh LAZISMU kota Medan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Dalam pendistribusian zakat mal LAZISMU kota Medan berdasarkan skala prioritas dengan prinsip pemerataan, keadilan, kewilayahan harus lebih teliti dalam verifikasi terkait skala prioritas dan tepat sasaran dalam menyalurkan dana zakat mal kepada yang berhak menerimanya.

ABSTRACT

This study aims to analyze the distribution of mall zakat based on priority scales with the principles of strengthening, justice, territoriality. The research method used in this study is qualitative research method. The data sources used in this study are primary data and secondary data. The data collection techniques used are conducting interviews and documentation. Based on the results of the study, it was concluded that efforts in distributing mall zakat are the principle of justice that has been carried out in distributing mall zakat must be distributed to eight ashnaf who are entitled to receive it by looking at the priority value in the order set by Islamic law.The principle of equity that has been carried out in the distribution of mall zakat is that equity in the distribution of zakat funds is distributed according to the level of need of each mustahik, the distribution of zakat funds must be distributed thoroughly to various regions, and utilized equally and fairly to each group. The territorial principle that has been carried out in the distribution of mall zakat is that the distribution covers the Medan city area and mall zakat funds to mustahik are distributed by LAZISMU Medan city to parties who are entitled to receive it. In distributing mall zakat LAZISMU Medan city based on a priority scale with the principles of equity, justice, territoriality must be more thorough in verification related to the priority scale and on target in distributing mall zakat funds to those who are entitled to receive it.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Aulia, M. (2021). Ketahanan Bank Syariah Di Masa Covid-19 dengan Physical Distancing di Kota Palangka Raya Tahun 2020-2021 Skripsi. 138.

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. (2022). Persentase Penduduk Miskin September 2021 turrun 0,52 poin menjadi 8,49. Badan Pusat Statistik. https://sumut.bps.go.id /pressrelease/2022/01/17/933/persentase-penduduk-miskin-september-2021-turun-0-52-poin-menjadi-8-49 persen. htmlVhttps://sumut.bps.go.id/pressrelease/

Fachrudin,Y. (2013). Analisis Penelitian Kualitatif. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 5–10. https://www.academia.edu/5765488/Analisis_Penelitian_Kualitatif

Latif, A. (2018). Implementasi Prinsip Pemerataan, Keadilan, dan Kewilayahan Dalam Pendistribusian zakat berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Studi pada badan amil zakat nasional kota malang). Universitas islam negeri maulana malik ibrahim malang.

Mujiatun, S. (2017). Model Pengembangan Distribusi Zakat, Infaq, Shadaqoh (ZIS) Di Persyarikatan Muhammadiyah Kota Medan.

Nurhayati, S. (2016). Optimalisasi Pendistribusian Dana Zakat Mal. 7(30), 27. http://repository. syekhnurjati.ac.id/2591/1/SITINURHAYATI

Unduhan

Diterbitkan

21-08-2023

Cara Mengutip

wiranda, A. D. (2023). ANALISIS PENDISTRIBUSIAN ZAKAT MAL LAZISMU KOTA MEDAN BERDASARKAN SKALA PRIORITAS DENGAN PRINSIP PEMERATAAN, KEADILAN, KEWILAYAHAN. Ekonom : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(2), 82–89. https://doi.org/10.58432/ekonom.v3i2.948