ANALISIS PENGAWASAN PEMBIAYAAN DALAM UPAYA MEMINIMALISIR PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BPRS AL WASHLIYAH MEDAN PERIODE TAHUN 2017-2021
DOI:
https://doi.org/10.58432/ekonom.v3i2.733Kata Kunci:
Pengawasan Pembiayaan, Upaya MeminimalisirAbstrak
Penelitian ini dilakukan di PT. BPRS Al Washliyah Medan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengawasan pembiayaan dalam upaya meminimalisir pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, yaitu dengan terjun langsung ke lapangan dengan pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan BPRS Al Washliyah Medan terdiri dari pengawasan secara tidak langsung, pengawasan langsung, dan pengawasan dalam perhatian khusus. Serta upaya yang dilakukan oleh BPRS Al Washliyah Medan untuk meminimalisir pembiayaan bemasalah yaitu dengan cara telah diterapkan yaitu dengan tiga cara, yaitu pembinaan nasabah, penyelamatan pembiayaan, dan penyelesaian pembiayaan.
ABSTRACT
This research was conducted at PT. BPRS Al Washliyah Medan, this study aims to analyze financing supervision in an effort to minimize problem financing. This study uses a qualitative approach, namely by going directly to the field by collecting data using interviews, observation, and documentation. The results of this study indicate that the implementation of supervision carried out by BPRS Al Washliyah Medan consists of indirect supervision, direct supervision, and special attention supervision. As well as the efforts made by BPRS Al Washliyah Medan in an effort to minimize problem financing, namely by means of being implemented, namely in three ways, namely customer development, financing rescue, and financing settlement.
Unduhan
Referensi
Bachri, B. S. (2010). Meyakinkan Validitas Data Melalui Triangulasi Pada Penelitian Kualitatif. Teknologi Pendidikan, 10, 46–62.
Bank Indonesia. (2009). Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/2/PBI/2021. Www.Ojk.Go.Id, 53(9), 1689–1699. https://www.ojk.go.id/Files/regulasi/perbankan/pbi/2009/penjelasan_pbi1133 09.pdf
Hayati, R., & Inayah, N. (2022). Peran Account Officer Dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan Bermasalah Pada PT Bank Sumut Kntor Cabang Syariah Medan. Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen (JIKEM), 1(1), 129–138.
Masykur. (2022). Wawancara dengan Internal Controling. (Ade, Interview).
Maulana. (2011). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mikro Syariah terhadap Keberhasilan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jurnal Insitusi Politeknik Ganesha Medan Juripol, 2(1), 133–146.
Muawanah, A. (2018). Analisis Pengawasan Pembiayaan Murabahah Dalam Meminimalisir Pembiayaan Bermasalah BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Metro Lampung.
Naufal, F. M., & Firdaus, A. (2017). Analisis Efisiensi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( BPRS ) Wilayah Jabodetabek Dengan Pendekatan Two Stage Data Envelopment Analysis ( Dea ). 5, 196–220.
Permata Sari, Ci. (2015). Pelaksanaan Monitoring Pembiayaan Murabahah Dalam Meminimalkan Pembiayaan Macet (Studi Kasus Pada BMT AL HIKMAH Cabang Karangjati). 1–72.
Sentikawati, T. (2018). Analisis Pelaksanaan pengawasan Dalam Upaya Meminimalisir Pembiayaan Murabahah Yang Bermasalah Di KSPPS BMT Al-Hikmah Cabang Ungaran Timur.
Yolanda, S., & Ariusni, A. (2019). Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Terhadap Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Umum Syariah (Bus) Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Bprs). Jurnal Kajian Ekonomi Dan Pembangunan, 1(3), 833. https://doi.org/10.24036/jkep.v1i3.7710


